Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengendus dugaan aktor intelektual yang menggerakkan ratusan pelajar sekolah menengah berdemontrasi di DPR, Rabu 25 September 2019. Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, pihaknya cukup terkejut dengan peristiwa tersebut.
"Kami di KPAI berpikir, kok bisa ya sepanjang sejarah pengawasan kita ini. Kami dengan Polda sudah berkordinasi cari aktor inteleknya siapa diduga memprovokasi mereka (pelajar), karena mereka engga ngerti apa-apa aksinya seperti apa," kata Jasra saat jumpa pers di Kantor KPAI, Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Baca Juga
Jasra menambahkan, KPAI mengendus masifnya gerakan itu disinyalir beredar lewat sosial media. Karenanya, saat ini KPAI mendorong Kementerian Komunikasi Informasi untuk turut berperan aktif dalam melacak sumber pesan berantai yang memancing aksi terkait.
Advertisement
"Kami meminta Kominfo dan cyber crime Mabes Polri untuk melacak undangan aksi itu. Penyebar harus dimintai pertanggungjawaban," Jasra memungkasi.
Sedangkan Komisioner KPAI lainnya, Putu Elvina, menyatakan penanganan anak di bawah umur dalam aksi seperti kemarin telah tertuang dalam Peratuan Kapolri Nomor 23 tahun 2010 yang di dalamnya mengatur satuan kerja tingkat resor hingga sektor dalam penanganan massa.
"Jadi karena kemarin melibatkan anak, penangannya harus beda, dan harusnya lewat dari 24 jam mereka harus dipulangkan jika tidak terindikasi tindak pidana," jelas Elvina.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Beri Bantuan Hukum
Kendati demikian, bila pendalaman polisi menemukan indikasi pidana dilakukan oleh mereka, Elvina menegaskan kesiapan KPAI untuk memberi asistensi bantuan hukum kepada mereka.
"Proses identifiksi anak ini perlu penanganan menanyakan satu per satu ini ada LBH (siap) mendampingi," terang Elvina.
Menurut data dihimpin KPAI, total hampir 800 anak di bawah umur yang ikut dalam aksi kericuhan di wilayah Senayan dan sekitarnya. KPAI merinci, 69 anak ditangani Polda Metro Jaya, 144 anak di Polres Jakarta Barat, 124 anak di Polres Jakarta Utara, 122 anak di Polres Cibinong dan Polres Bekasi dan Polsek jajarannya sebanyak 287 anak.
Advertisement