Liputan6.com, Jakarta - Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Akhir Masa Jabatan 2014-2019 digelar di Ruang Rapat Paripurna I Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jumat (27/9/2019).
Ketua MPR Zulkifli Hasan atau Zulhas membuka sidang dengan berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Di awal pidatonya, Zulhas menyampaikan dan ikut berbela sungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam kericuhan demonstrasi mahasiswa di Kendari pada Kamis 26 September.
"Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Yusuf Qardawi, Mahasiswa Fakultas Hukum Halu Oleo Kendari. Bangsa ini berdukacita, tentu kita berharap tidak terjadi yang lain," ujar Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Advertisement
Dia pun berharap peristiwa kericuhan yang sampai menyebabkan korban jiwa tidak berulang. Apresiasi pun diberikan kepada mahasiswa yang telah berani menyuarakan aspirasinya.
"Berharap tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diharapkan ini. Kita tentu mengapresiasi adik-adik mahasiswa, adik-adik pelajar yang menyampaikan aspirasinya, tapi kita juga minta tidak anarkis. Kita percaya pemerintahan Presiden Jokowi dan DPR akan merespons secara positif apa yang disampaikan adik-adik kita itu," kata dia.
Pesan yang disuarakan pun disampaikan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Zulhas mengklaim telah meminta agar pemberlakuan RUU ditunda.
"DPR pada rapat paripurna, Rabu kemarin sudah menunda persetujuan empat RUU untuk merespons positif aspirasi dari mahasiswa dan publik. Ketua DPR juga katanya akan menghentikan semua Undang-Undang yang akan disahkan akhir-akhir ini tidak ada lagi dan disahkan periode berikutnya," ujar dia.
Sementara, Zulhas juga prihatin lantaran banyak juga polisi yang cedera saat menjaga aksi demo. Dia pun berharap mahasiswa dan polisi sama-sama menahan diri.
Sidang paripurna akhir masa jabatan MPR RI baru dimulai pukul 09:45 WIB, tertunda selama 45 menit, dari jadwal semula pukul 09:00 WIB. Saat itu Zulhas menyebut belum kuorum.Â
Rapat paripurna tersebut dihadiri 285 orang dari jumlah anggota MPR Republik Indonesia periode 2014-2019 yang ada sebanyak 692 orang.
Salah satu agenda dalam sidang paripurna adalah pengesahan Tata Tertib soal pemilihan pimpinan MPR dan penyampaian pertanggungjawaban MPR masa periode 2014-2019.
Saksikan video pilihan berikut ini: