Sukses

Mendikbud Tak Akan Beri Sanksi Pelajar yang Ikut Demonstrasi

Muhadjir meminta para guru, kepala sekolah dan orangtua untuk lebih waspada dan hati-hati.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya tidak akan memberikan sanksi pada siswa yang ikut aksi unjuk rasa atau demo pada Rabu, 25 September 2019 lalu.

"Pendidikan tidak main sanksi, kalau pemberian sanksi namanya bukan pendidikan," ujar Mendikbud Muhadjir usai menjenguk siswa korban unjuk rasa di RSAL Dr Mintohardjo, Jakarta, Jumat (27/9/2019), seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, Muhadjir meminta para guru, kepala sekolah dan orangtua untuk lebih waspada dan hati-hati. Jangan sampai tidak tahu keberadaan anak didiknya.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud menjenguk sejumlah korban dalam peristiwa unjuk rasa yang berlangsung ricuh tersebut. Para korban yang masih berstatus siswa SMP dan SMK itu dirawat di rumah sakit itu.

Mendikbud menanyakan pada siswa yang dirawat mengenai kondisi korban dan bagaimana kronologisnya bisa ikut dalam aksi yang melibatkan siswa SMA/SMK se-Jabodetabek tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hanya Ikut-Ikutan

Seorang siswa SMK di Jakarta, FA, mengatakan ikut demo karena adanya ajakan dari akun media sosial Instagram (IG), yang mengajak untuk datang ke gedung DPR untuk deklarasi pelajar se-Jabodetabek.

FA mengatakan ia dan teman-temannya berangkat ke DPR tanpa seizin dari guru. Ia berangkat dengan menggunakan transportasi umum untuk ikut aksi unjuk rasa.

Seorang siswa lainnya yang menjadi korban unjuk rasa ricuh itu yakni siswa SMPN di Jakarta, AB. AB mengaku diajak teman untuk ikut aksi unjuk rasa tanpa mengetahui subtansi dari demo itu sendiri. AB mengaku hanya ikut-ikutan saja dalam mengikuti aksi unjuk rasa itu.