Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menuai polemik. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun membuka peluang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai solusi meredam polemik pengesahan UU KPK.
Namun rencana penerbitan Perppu KPK juga menuai pro dan kontra. Pakar hukum, Bambang Saputra meminta Jokowi tidak terburu-buru menerbitkan Perppu KPK. Pasalnya, masih banyak pihak yang beranggapan revisi UU KPK relevan terhadap pemberantasan korupsi.
Baca Juga
"Presiden jangan terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendengar pihak yang pro-UU KPK itu disahkan," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Advertisement
Bambang melanjutkan, UU KPK atau Perppu KPK sebenarnya tidak signifikan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, ada persoalan mendasar yang harus diangkat yaitu reformasi birokrasi.
"Ini adalah persoalan sistem birokrasi yang harus dibenahi, bukan persoalan menangkap siapa yang korupsi," jelas guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung itu.
Selama ini, Bambang melihat sistem birokrasi masih banyak celah sehingga setiap orang rentan berlaku koruptif. Karena itu, perlu aturan yang tepat untuk mengintervensi sistem birokrasi yang kotor itu. Sedangkan Perppu KPK dinilai tidak akan menyentuh masalah.
"Andai Perppu itu dalam waktu dekat dibuat presiden, maka keberadaannya tidak akan mengurangi praktik korupsi di negeri ini," ucapnya.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang akan mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.
"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah toloh senior. Dia berjanji kajian soal Perppu akan dilakukan secepat-cepatnya.
"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ucap Jokowi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dijaga dan dipertahankan.
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," ujar Jokowi.
"Jangan sampai Bapak Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," sambungnya.
Advertisement