Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria yang diduga memasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu 28 September 2019.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dicky Ario Yustianto menyampaikan, operasi penangkapan terkait aksi tersebut dilakukan oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya yang juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri.
"Polres hanya backup," tutur Dicky melalui pesan singkat, Minggu (29/9/2019).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diamankan di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.
"Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," kata Dicky.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono masih mendalami informasi tentang penangkapan tersebut.
"Masih dikonfirmas ke Dir Reskrim," kata Argo kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (29/9/2019).