Sukses

Tommy Winata Diperiksa Polda Metro Jaya

Bos Artha Group, Tommy Winata, diperiksa Tim Reserse Polda Metro Jaya berkaitan kasus perusakan Kantor Humanika. Ia menyatakan tuduhan dirinya terlibat perusakan tersebut tidak berdasar.

Liputan6.com, Jakarta: Pengusaha Tommy Winata, Senin (2/9), diperiksa Tim Reserse Kepolisian Daerah Metro Jaya berkaitan dengan kasus perusakan Kantor Humanika, 1 Agustus silam. Pemeriksaan di ruang Satserse Umum Unit Harta Benda Polda Metro Jaya itu dilakukan setelah pihak Humanika mengadukan Tommy terlibat dalam insiden perusakan tersebut [baca: Puluhan Pemuda Bergolok Merusak Kantor Humanika].

Seusai pemeriksaan selama empat jam, Tommy menyatakan tuduhan bahwa dirinya terlibat perusakan kantor tersebut sama sekali tidak berdasar. Pemilik Bank Artha Graha ini juga mengaku tak tahu-menahu pelaku aksi tersebut. Namun Tommy menanggapi secara positif pengaduan Humanika dengan alasan bisa memperoleh kejelasan mengenai persoalan ini. Ia juga tak akan menuntut balik pihak Humanika jika dirinya terbukti tak terlibat.

Pengusaha kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, ini berharap agar insiden perusakan Kantor Humanika segera diusut tuntas, sehingga bisa diketahui pelakunya. Termasuk yang berada di belakang aksi tersebut. Dalam kasus ini, Tommy sudah tiga kali diperiksa di Polda Metro Jaya.(PIN/Solikun dan Bambang Triono)