Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin (30/9/2019) akan menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tanun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Berdasarkan agenda sidang di laman MK, sidang uji materi ini akan dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB.
Sidang tersebut bernomor perkara 57/PUU-XVII/2019.
Berdasarkan berkas permohonan yang dilansir website MK soal UU KPK diajukan oleh 18 mahasiswa. Mereka di antaranya, Muhammad Raditio Jati Utomo, Deddy Rizaldy Arwin Gommo, Putrida Sihombing.
Advertisement
Sementara kuasa hukum dalam uji materi UU KPK ini adalah Ziico Leonard Djagardo Simanjuntak.