Liputan6.com, Jakarta - DPP Ormas Projo mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Sabtu 19 Oktober 2019. Sejatinya, pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dilakukan, Minggu (20/9/2019).
"Kami mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum-senyum saja. Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," kata Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Baca Juga
Budie Arie berpendapat, pelantikan pada 19 Oktober 2019 tak akan mengganggu agenda-agenda kenegaraan.
Advertisement
"Jika jadwalnya mundur baru masalah," ujar Budi.
Budi Aire mengatakan, biasanya warga lebih punya waktu luang pada hari Sabtu. Sedangkan Minggu, ada sebagian warga yang melakukan ibadah.
"Berbeda dengan hari Minggu, kita menghormati saudara-saudara kita yang ingin menjalankan ibadah dan beristirahat. Kami yakin jutaan rakyat akan mengawal pelantikan presiden," ucap Budi.
Menurut Budi, tidak ada alasan politis apapun dengan usulan ini. Ia hanya pertimbangan kepraktisan masyarakat saja.
"Masyarakat biasanya kalau hari Minggu istirahat dan olahraga untuk menyiapkan fisik untuk esok hari," tutur Budi Arie.