Sukses

Eks Pimpinan Senator Apresiasi Tatib DPD Baru

La Ode melihat, tatib baru dapat memberikan sanksi terhadap anggota DPD RI yang tidak patuh untuk melaksanakan fungsi-fungsinya. Terutama persoalan rapat-rapat legislasi, baik itu kehadiran rapat paripurna atau rapat di komite-komite.

Liputan6.com, Jakarta - Tata tertib baru DPD RI mendapat dukungan mantan Wakil Ketua DPD La Ode Ida. Komisioner Ombudsman itu mengapresiasi perubahan tata tertib DPD RI yang akan diberlakukan pada periode 2019-2024.

La Ode Ida menilai, Tatib DPD RI baru ini lebih menunjukkan kedisplinan terhadap anggota-anggota baru sehingga akan berdampak pada peningkatan kinerja.

"Saya apresiasi kalau niatnya seperti tadi tata tertib, karena memang tata tertib filosofinya hakikat keberadaan tatib itu adalah mengatur secara internal agar lembaga itu organisasi teratur," kata La Ode, Selasa (1/10/2019).

La Ode melihat, tatib baru dapat memberikan sanksi terhadap anggota DPD RI yang tidak patuh untuk melaksanakan fungsi-fungsinya. Terutama persoalan rapat-rapat legislasi, baik itu kehadiran rapat paripurna atau rapat di komite-komite.

"Saya paham betul dan saya mengapresiasi betul jika kemudian faktor presensi itu menjadi 1 ukuran untuk memberikan sanksi administrasi dan sanksi moral kepada setiap anggota sebagai bagian dari pelanggaran etik," kata Laode.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, Mervin S Komber menambahkan, wacana sejumlah anggota DPD akan merombak tatib berpotensi mengganjal pergantian kepemimpinan nasional. Proses pelantikan Presiden bisa terganggu jika anggota DPD 'ngotot' mengubah Tatib baru DPD.

"Secara otomatis akan menggangu, mulai dari proses pengajuan calon wakil ketua MPR dari DPD dan bahkan bisa mengganggu pelantikan Presiden juga, inilah kenapa saya mengimbau kawan-kawan, untuk tidak mempermasalahkan Tatib ini," ujarnya.

Penyusunan tatib ini, kata Marvin, tidak datang tiba-tiba, namun sejatinya sudah dimulai cukup lama dan melahirkan beberapa pasal-pasal yang sebenarnya adalah bagian dari penyempurnaan.

Saksikan video pilihan berikut ini: