Sukses

Polisi Benarkan Ada Massa Bayaran saat Unjuk Rasa Senin Malam

RH mengaku ikut dalam aksi itu karena tergiur dengan uang yang dijanjikan sebesar Rp 40 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama tiga polres di wilayah hukumnya mengamankan total 519 perusuh saat aksi demo pada Senin malam. Jumlah perusuh itu masih dipilah tentang kebenaran status pelajar yang disandangnya saat demo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengamini massa yang terlibat bentrok dengan polisi pada Senin malam tidak seluruhnya berstatus pelajar. Argo mengonfirmasi ada masa menyamar sebagai pelajar.

Namun, belum ada data lengkap saat dikonfirmasi mengenai jumlah massa berstatus pelajar dan non-pelajar.

"Beberapa ada pelajar bayaran. Masih didata," kata Argo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Sementara itu, seorang pria berinisial RH mengaku dirinya ikut demo pada Senin kemarin di daerah Slipi-Palmerah karena ajakan teman melalui grup WhatsApp. Dalam video yang beredar, RH meminjam celana panjang dan seragam pelajar tingkat SMA.

RH sejatinya berprofesi sebagai petugas keamanan di daerah Tipar, Cakung, Jakarta Timur. Dia mengaku ikut dalam aksi itu karena tergiur dengan uang yang dijanjikan sebesar Rp 40 ribu.

"Dapat info dari WhatsApp, katanya Rp 40.000 dibayarnya," kata RH.

Namun uang yang dijanjikan belum terbayar, RH sudah diciduk polisi. Kini ia dan perusuh lainnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ratusan Demonstran Ditangkap

Sementara itu, Argo menjelaskan diamankannya sejumlah orang dalam demo semalam dilakukan oleh Polda Metro Jaya melakui Ditreskrimum, Ditreskrimsus, fan Ditnarkoba, Polres Metro Jakarta Utara, Pusat, dan Barat.

Tercatat, Polrestro Jakarta Utara mengamankan 36 perusuh, sementara Jakarta Pusat mengamankan 11 orang, dan Jakarta Barat mengamankan 157 perusuh. Hingga saat ini, perusuh yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengamankan perusuh sebanyak 315 orang. Penangkapan perusuh itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menciduk 163 perusuh, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengamankan 70 orang.

"Dan juga Ditnarkoba (mengamankan perusuh) 82 orang," kata Argo.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com