Liputan6.com, Jakarta - Alexander Marwata menjadi satu-satunya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) petahana yang akan menduduki kursi komisioner periode 2019-2023. Alex akan memimpin KPK selama empat tahun ke depan bersama Irjen Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Nurul Gufron, dan Lili Pantauli Siregar.
Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan kinerja lembaga antirasuah ke depan saat dipimpin oleh pimpinan yang baru. Menurut Alexander, kekhawatiran dari publik tersebut akan dijadikannya sebagai acuan menjadikan KPK lebih baik.
Baca Juga
"Bagi saya kekawatiran publik, skeptisme publik itu baik buat pimpinan ya, artinya itu dorongan juga buat pimpinan untuk bekerja lebih baik," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Advertisement
Menurut dia, kekhawatiran dari publik merupakan bentuk kepedulian yang diperlihatkan masyarakat terhadap lembaga antirasuah. Terutama terkait kinerja pimpinan KPK ke depan.
"Ya itu artinya harus ditunjukkan nanti dengan kinerja seperti itu. Enggak ada persoalan sebelumnya, saya juga begitu juga kan, skeptis, nanti akan jadi komisi pencegahan korupsi, tetapi penindakan kita nyatanya kan paling tinggi selama periode-periode sebelumnya, kan begitu," kata Alex.
Terkait dengan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR, Alex menyatakan masih akan menunggu kelanjutannya. Terutama terkait dengan bagaimana kerja pimpinan KPK jika nantinya terbentuk Dewan Pengawas.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Posisi Pimpinan KPK
"Kalau direvisi itu kan pimpinan bukan penyidik, bukan penuntut, dan bukan penanggung jawab tertinggi, nah kita enggak tahu terus nanti peran pimpinan KPK apa, jangan-jangan jadi bawahannya Dewan Pengawas, itu juga enggak jelas," kata dia.
Advertisement