Liputan6.com, Jakarta - Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu akan melakukan somasi terhadap musisi dan aktivis Ananda Badudu terkait ucapannya, usai diperiksa Jumat 27 September 2019 kemarin.
Ananda angkat bicara mengenai hal ini. Dia mengatakan, baru tahu mengenai somasi, dan menghargai pihak Kepolisian. Karena dikeluarkan Polda, dirinya menghilang terlebih dahulu.
"Saya menghargai somasi yang dilayangkan ke saya. Dan saya siap untuk mengikuti semua permintaan Kepolisian sesuai prosedur hukum yang ada. Saya sudah menyiapkan tim hukum, yang siap mendampingi dalam setiap pemeriksaan," kata Ananda Badudu di kantor Tempo, Jakarta, Selasa (1/10/2019) malam.
Advertisement
Dia menegaskan, tidak akan menghilang dari masalah ini. "Saya tidak akan kabur, saya tidak akan lari jika dipanggil Polda," tutur Ananda.
Dia menuturkan, bahwa apa yang disampaikan hanya menyuarakan kebenaran.
"Yang jelas, poin utama yang saya sampaikan, kepentingan saya yang utama adalah menyuarakan kebenaran, karena kebenaran tidak boleh dibengkokkan. Poin utamanya adalah, kebenaran itu harus disuarakan seberapapun sulit, seberapapun itu beresiko. Karena saya bukan Pinokio. Saya akan terus menyuarakan kebenaran itu," ungkap Ananda Badudu.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Siap Datang
Dia kembali menekankan, jika pihak Polda membutuhkannya, dirinya siap datang. Karena dirinya mendukung Polri menjadi pelindung dan pengayom rakyat. "Dan kita semua ingin Polri menjadi apa yang dicita-citakan oleh Polri. Saya siap menghadapi somasi itu," tegas Ananda.
Saat disinggung apakah memang tidak ada pendampingan mahasiswa di sana? Dirinya memilih tak menjawab lagi.
"Nanti, terkait materi detailnya, kuasa hukum yang menjelaskan," pungkasnya.
Â
Advertisement