Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas. Dia menyebut, ada delapan RUU yang akan menjadi prioritas.
Kendati demikian, Ketua DPP PDIP itu tidak menyebut RUU apa saja yang dimaksud. Namun, menurut catatan DPR periode sebelumnya, delapan RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Sudah ada 8 undang-undang yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2019.
Advertisement
Puan berkata, akan melihat dahulu mekanisme dan tata tertib untuk meneruskan pembahasan RUU yang tertunda. Dia akan melihat bagaimana pelaksanaan pembahasan RUU yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.
"Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa,"Â ucap Puan Maharani.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prioritas
Puan juga berjanji, bersama empat pimpinan lainnya yang baru dilantik akan memilah mana RUU yang menjadi prioritas.
Dia menuturkan, DPR ke depan tidak perlu memuat banyak produk RUU. Tetapi hanya akan fokus beberapa saja yang dianggap penting.
"Harapan saya, DPR ke depan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak. Namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," ucap Puan.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement