Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan yang juga mantan Menkumham Yasonna Laoly menyatakan dirinya tidak setuju dengan permintaan masyarakat agar Presiden mengeluarkan perppu terkait revisi UU KPK.
"Sebaiknya jangan (ada Perppu)," kata Yasonna di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga
Yasonna meminta masyarakat untuk konsisten menjalankan UU atau konstitusi yang sah. Ia juga meminta agar tidak membudayakan menekan pemerintah atau presiden.
Advertisement
"Mari kita didik bangsa ini untuk konsisten dalam melaksanakan konstitusi. Jangan membudayakan nekan-nekan (pemerintah)," ucapnya.
Ia kembali mengharapkan agar masyarakat menempuh jalur hukum atau lewat judicial review, bukan lewat demonstrasi.
"Udahlah, kita atur secara konstitusional saja. Kalau mau nanti, jalankan dulu-lah liat. Kalau mau nanti tidak sempurna, buat legislative review. Buat revisi yang mungkin ada perbaikannya. belum ada perbaikan sudah suuzon gitu ya. Kan, ga begitu caranya. Jalankan dulu," jelasnya.
Meski dia menolak rencana penerbitan Perppu UU KPK, Yasonna menyadari kewenangan sepenuhnya di tangan Presiden Joko Widodo.
"Kewenangan obyektif ada pada Presiden, kan," ia menandaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang akan mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.
"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah toloh senior. Dia berjanji kajian soal Perppu akan dilakukan secepat-cepatnya.
"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ucap Jokowi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dijaga dan dipertahankan.
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," ujar Jokowi.
"Jangan sampai Bapak/Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," sambungnya.
Advertisement