Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB dan sejumlah rekan lainnya sebagai tersangka pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada 29 September 2019 lalu. Nyatanya, bom yang diproduksi tidak sekedar jenis molotov saja.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, molotov yang diproduksi masal itu memiliki daya ledak bom rakitan.
"Kami tegaskan, 29 barang yang disebut bom rakitan ini memiliki daya ledak dan hancur yang berbahaya. Ini mohon dipahami bukan bom molotov seperti biasa, tapi ini bom yang memiliki daya ledak. Memang memiliki bahan peledak. Tidak sesederhana bom molotov," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Advertisement
Asep merinci, di bagian sumbu bom tersebut mengandung serbuk yang menjadi bahan baku korek api.Â
"Ada deterjennya, ada juga lada, di dalam balutan (kain) ini juga ada kandungan paku. Dampak dari pecahan kaca ini, kan dirakit dalam satu botol bekas suplemen, kacanya akan berbahaya, pakunya juga berbahaya," jelas Asep.
Polisi terus mendalami keterangan dari oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB, tersangka pemasok bom molotov untuk aksi mujahid 212. Fakta baru pun terungkap.Selain pemasok, AB juga seorang donatur. Dia mengalirkan dana ke sejumlah orang yang direkrut.
AB sendiri telah merekrut pelaku lain berinisial S alias Laode, untuk memproduksi bom molotov. Selain itu, pelaku lain juga direkrut berinisial OS dengan tugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan.
"Contohnya, S alias Laode didatangkan langsung dari Ambon. Dan dibiayain langsung oleh AB untuk datang ke Jakarta," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.