Liputan6.com, Jakarta - Wacana dikeluarkannya Perppu Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Jokowi menuai pro dan kontra.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meminta jangan ada lagi yang berdebat soal implikasinya, jika itu dikeluarkan atau tidak.
Baca Juga
Menurutnya, Presiden Jokowi mempunyai semua instrumen untuk mengambil keputusan yang sebaik-baiknya.
Advertisement
"Kita tidak lagi berdebat soal implikasi. Bapak Presiden itu punya semua instrumen yang diperlukan untuk mengambil pertimbangan dan memutuskan dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Dia menuturkan, agar tidak terus menjadi polemik, lebih baik menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Mahfud juga meminta semua pihak sabar. Selain itu, menghormati apapun keputusan yang akan diambil Presiden nanti.
"Agar kita tidak meneruskan polemik mari kita tunggu keputusan Presiden. Dan apapun keputusannya karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini ya kita harus hormati," pungkas Mahfud Md.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.