Jakarta - Seorang polisi wanita atau polwan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia diduga terpapar paham radikal Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
Polisi masih memeriksa Bripda NOS secara intensif.
"Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tetapi masih didalami," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Advertisement
NOS diketahui merupakan polwan yang ditugaskan di Satuan Logistik Polda Maluku Utara. Jam kerjanya rutin dari pagi sampai dengan sore hari.
Asep mengatakan NOS sudah dua kali bermasalah. Pertama dia ditangkap di Surabaya, Mei lalu karena meninggalkan tugas. Kemarin, dia diamankan di Solo karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah.
“Waktu diamankan pertama terus dia dalam pengawasan lalu hilang. Kemarin akhirnya ditangkap lagi di Solo,” imbuhnya.
Pada kasus ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih mendalami kondisi NOS. Namun, polri telah merekomendasikan supaya polwan NOS disanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.
“Yang bersangkutan secara aturan di internal kami sedang menuju sidang kode etik dan nanti akan direkomendasikan di PTDH,” tegas Asep.
Terpapar Melalui Medsos
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto mengaku tidak paham bagaimana anggotanya tersebut bisa terpapar paham radikal. Namun, apabila memang terbukti, sudah sepatutnya Nesti dipecat sebagai anggota polri.
Sedangkan menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Nesti terpapar paham radikal melalui media sosial. “Dia terpapar paham ISIS melalui medsos,” tukasnya.
Advertisement