Liputan6.com, Bogor - Sebuah video viral memperlihatkan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) menendang seorang pengemudi ojek online di Kota Bogor.
Dalam rekaman video, aksi oknum polisi berinisial RZ berpangkat Ipda menendang kaki, mendorong, dan memukul kepala seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang membawa penumpang pria paruh baya.
Baca Juga
Video berdurasi 30 detik tersebar luas melalui pesan berantai dan dalam hitungan jam.
Advertisement
Awalnya, RZ bersama satu rekan anggota Satlantas Polresta Bogor Kota terlihat marah kepada seorang driver ojol di kawasan Tugu Kujang, Jalan Otista Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) siang.
Kedua oknum polisi itu kemudian menghampiri driver ojol sambil berteriak mengucapkan kata-kata kasar kepada pria berjaket hitam hijau tersebut.
Dalam waktu bersamaan, driver ojol pun menghampiri oknum polisi yang mengenakan helm serta rompi hijau itu di bahu jalan tepat di depan Lawang Salapan.
Setelah mendekat, seorang oknum polisi ini langsung menendang kaki dan mendorong tubuh pengendara motor tersebut. Padahal, sedari jauh pengemudi ojol itu sudah memohon-mohon minta maaf sambil membungkukkan badannya ke hadapan polisi tersebut.
Namun, oknum polisi justru kembali melayangkan tangannya ke arah kepala pria itu. Untungnya, pengemudi itu mengenakan helm sehingga tidak melukai kepalanya.
Informasi yang dihimpun, diduga aksi arogansi oknum polisi tersebut dipicu karena pengendara motor itu menerobos jalur yang baru saja ditutup petugas. Pada saat itu, polisi menutup sementara jalur yang mengarah Jalan Otista karena Presiden Joko Widodo akan melintas masuk ke Istana Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, peristiwa itu terjadi hari ini, Sabtu tadi sekitar pukul 11.00 WIB, dekat Tugu Kujang, Kota Bogor. Aksi oknum polisi tersebut dipicu oleh pengemudi ojol melanggar area steril yang akan dilewati Presiden Joko Widodo.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pengemudi ojol ini ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa dihentikan. Karena anggota merasa kesal terjadilah tindakan emosi seperti tadi yang dilihat di video itu," kata Hendri kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota.
Namun begitu, menurut Hendri aksi oknum polisi tersebut tidak dibenarkan meskipun pengemudi ojek online melanggar aturan. Seharusnya oknum anggota polisi tersebut memberikan peringatan keras dan menilang pengemudi ojol.
"Tindakan anggota salah, tapi ini bentuk kekesalan anggota yang berlebihan dilampiaskan demikian, karena tanggung jawab anggota tersebut kalau terjadi hal-hal lain karena rangkaian VVIP sudah masuk, ini sangat berbahaya dan dilarang," kata dia.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diperiksa Provos
Ia mengatakan, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Provos Polresta Bogor Kota. Sanksi yang diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Anggota ini akan kita tetap berikan tindakan dari fungsi pelayanan ke fungsi staf agar tidak bersentuhan dengan masyarakat," terangnya.
Menurutnya, permasalah ini sudah selesai. Masing-masing pihak sudah memahami kekhilafannya.
"Permasalahan ini sudah clear, dan komunitas ojek dengan kepolisian selama ini bersinergi saling memberi informasi bertukar pikiran, bantuan patroli," terangnya.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut sudah meminta maaf secara langsung kepada pengemudi ojol tersebut disaksikan perwakilan komunitas ojol maupun pihak kepolisian.
"Untuk ojolnya tetap ditilang, anggota diberikan sanksi," tambahnya.
Â
Advertisement