Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, lewat operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang di Lampung Utara, pada Minggu malam kemarin, 6 Oktober 2019.
Dari keempat orang tersebut salah satunya diduga sang Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara. Penangkapan oleh KPK terjadi lantaran diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat.
Sementara itu, demo mahasiswa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah beberapa waktu lalu meminta pemerintah untuk menolak RUU KUHP dan revisi UUÂ KPK yang dinilai dapat merugikan masyarakat banyak.
Advertisement
Mereka bahkan memberi batas waktu bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pada tanggal 14 Oktober 2019.Â
Di sisi lain Koalisi parpol pendukung pemerintah menolak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang telah disahkan DPR.
Terkait hal ini, langkah apa yang akan diambil Jokowi?
Merespons hal itu, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumadi Azra mengatakan kekhawatirannya mahasiswa bakal gelar demo lebih besar bila Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Minggu, 6 Oktober 2019:
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Bupati Lampung Utara dan 3 Orang Terjaring OTT KPK
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara. Salah satu pihak yang diamankan diduga Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
"KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).
Laode Syarif mengatakan, penangkapan keempat orang tersebut dilakukan usai terjadi penyerahan uang.Â
KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
Â
Advertisement
2. Azyumardi Khawatir Mahasiswa Demo Lebih Besar Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK
Koalisi parpol pendukung pemerintah menolak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang telah disahkan DPR.
Merespons hal itu, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumadi Azra mengatakan, Jokowi harus melihat kegentingan yang sudah terjadi seperti demo mahasiswa beberapa waktu lalu.Â
"Kalau enggak dikeluarkan ya saya kira kemungkinan besar akan demo lagi, dan demo-demo itu saya kira ini memang agak lain, yang perlu diseriusi, diperhatikan secara cermat oleh Presiden Jokowi," tutur Azyumardi.
Â
3. 4 Fakta soal Kasus Polisi Tendang Pengemudi Ojol di Bogor
Seorang pengemudi ojek online (ojol) ditendang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) di dekat Tugu Kujang, Kota Bogor. Aksi tersebut dipicu karena pengendara motor itu menerobos jalur yang baru saja ditutup petugas.
Saat kejadian, Polisi sedang menutup sementara jalur yang mengarah Jalan Otista karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melintas masuk ke Istana Bogor.
Peritiwa tersebut tepatnya terjadi di kawasan Tugu Kujang, Jalan Otista Kota Bogor. Kedua oknum polisi itu kemudian menghampiri driver ojol sambil berteriak mengucapkan kata-kata kasar kepada pria berjaket hitam hijau tersebut.
Setelah mendekat, seorang oknum polisi ini langsung menendang kaki dan mendorong tubuh pengendara motor tersebut.
Â
Advertisement