Sukses

Ketua DPR Sebut Pembagian AKD Dibahas Musyawarah Mufakat

Rapat konsultasi itu akan menentukan berapa pimpinan dan anggota yang masuk ke setiap komisi di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - DPR tengah menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Pimpinan DPR akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi untuk membahas penentuan alat kelengkapan dewan.

"Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD AKD," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Rapat konsultasi itu akan menentukan berapa pimpinan dan anggota yang masuk ke setiap komisi di DPR. Puan menyebut, meski berdasarkan UU MD3 pimpinan komisi dibagi proporsional sesuai perolehan kursi, prosesnya akan dilakukan musyawarah mufakat.

"Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap saja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," kata Puan.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, tidak kembali terjadi proses pembagian kekuasaan seperti waktu DPR 2014. Di mana, pimpinan DPR hingga AKD dikuasai partai politik koalisi suara mayoritas, yaitu Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Luka Sejarah

Puan mengatakan, pengalaman tersebut menjadi luka sejarah karena proses pemilu menjadi berantakan.

"Karena kemudian kita tidak saling menghargai dan menghormati. Karenanya ke depan ini kita harus saling menghormati dan menghargai," pungkasnya.

Alat kelengkapan dewan memiliki 11 komisi. Serta, badan pendukung yaitu Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKASP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Legislasi (Baleg).

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka