Sukses

Fakta-Fakta Kembali Ditangkapnya Menantu Elvy Sukaesih karena Narkoba

Sebelumnya pada Februari 2018, Muhammad bersama Dhawiyah pernah juga ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi keluarga penyanyi dangdut kondang Elvy Sukaesih tertimpa musibah. Pada Sabtu, 5 Oktober 2019, sang menantu yang bernama Muhammad yang merupakan suami dari Dhawiyah kembali diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Betul (menantu Elvy Sukaesih)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Penangkapan ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya pada Februari 2018, Muhammad bersama Dhawiyah pernah juga ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun kali ini, penangkapan Muhammad Basurrah berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya adanya transaksi narkoba di kawasan Ciliitan, Jakarta Timur.

Berikut fakta-fakta menantu Elvy Sukaesih, suami dari Dhawiyah yang kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dihimpun Liputan6.com:

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Berdasarkan Laporan Masyarakat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap menantu penyanyi dangdut Elvy Sukaesih. Penangkapan Muhamad Bin Anias alias MUH tersebut terkait narkoba.

"Iya diamankan terkait narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Polisi memeriksa secara intenstif MUH. MUH dan satu orang lainnya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Ciliitan, Jakarta Timur.

"Ini berawal dari adanya laporan masyarakat, lalu tim melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tak dikenal dan mencurigakan. Kita tangkap pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB," kata Argo.

"Muhamad alias MUH dan Syafik," ucap Argo.

 

3 dari 4 halaman

Sembunyikan Narkoba dalam Jam Tangan

Muhammad, yang tak lain adalah suami dari Dhawiyah, kembali ditangkap pihak kepolisian.

Menantu Elvy Sukaesih itu diamankan pihak kepolisian di bilangan Jakarta Timur, pada Sabtu (5/10/2019) dini hari, bersama dengan seorang pria lain bernama Moch Syafik.

Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu yang diselipkan di jam tangan.

"2 plastik klip berisi narkotika jenis shabu didapat di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto, 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam rokok surya pro berisi 0,41 gram brutto," begitu tertulis dalam keterangan dari kepolisian yang diterima Liputan6.com.

 

4 dari 4 halaman

Dua Kali Ditangkap Polisi

Ini bukan kali pertama menantu Elvy Sukaesih ditangkap polisi terkait narkoba. Sebelumnya pada awal 2018 lalu, Muhammad tersandung kasus serupa bersama putri Elvy Sukaesih, Dhawiyah.

Saat itu, statusnya merupakan pacar atau tunangan Dhawiyah. Saat itu, dia ditangkap bersama Dhawiya Zaida, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), dan Chauri (istri Syehan).  

Mereka ditangkap di depan halaman garasi rumah Elvi Jalan Usaha No. 18 Rt 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018. Operasi penangkapan ini dipimpin Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

"Awalnya mendapat informasi masyarakat bahwa tersangka Muhammad sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat 16 Februari 2018.

Berangkat dari informasi itu, lanjut Argo, tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri yang dimaksud.

Usai menangkap putra putri Elvy, polisi juga melakukan penggeledahan. Ditemukan sabu 0,38 gram di ban pinggang celana yang dimodifikasi. Ali juga berada di kamar tersebut.

"Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu bersama, dan ditemukan barang bukti," tandas Argo.

Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.

Dalam keterangan awal, anak-anak Elvy Sukaesih mengaku menggunakan narkoba untuk mendapat kesenangan. Polisi menetapkan empat tersangka, Dhawiyah dan tunangannya dan Syehan dan istrinya, Chauri. Sedangkan Ali menjadi saksi.

Polda Metro Jaya kemudian menahan Dhawiya Zaida dan tunangannya, Muhammad yang terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu keluarga ratu dangdut Elvy Sukaesih.

Dua tersangka lain yang tidak ditahan adalah anak laki-laki Elvy Sukaesih atas nama Syehan dan istrinya, Chauri. Syehan saat itu diketahui menderita penyakit TBC stadium tiga dan Chauri sedang memasuki masa kehamilan enam bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 1,5 tahun rehabilitasi terhadap Dhawiya Zaida dan kekasihnya Muhamad. Hakim menilai Dhawiya Zaida tak terbukti melanggar pasal primer terkait keterlibatannya dalam jaringan pengedaran narkotika.

Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengirim Dhawiya Zaida ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Keputusan itu diambil hakim berdasarkan pertimbangan dan adanya saran dari Badan Narkotika Nasional.

 

(Desti Gusrina)