Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengajukan anggaran sebesar Rp 166,2 miliar dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara (KUAPPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
Dia menyebut, anggaran tersebut untuk pembangunan septic tank komunal. Sebab saat ini terdapat sejumlah masyarakat yang membuang limbah kotoran manusia ke kali lantaran tidak memiliki septic tank.
"Kalau yang Rp 166 miliar kita bangun septic tank-nya aja. Nanti baru disambung ke pembuangan-pembangunan limbah milik warga," kata Juaini saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Advertisement
Septic tank komunal itu diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di daerah sempit. Dia menyebut septic tank itu layaknya berbetuk tangki-tangki.
"Dari beberapa kepala keluarga, pembuangan itu kita jadikan satu. Langsung kita olah di septic tank komunal, baru pembuangannya kita alirkan ke sungai," ucap Juaini.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dana Hibah
Dalam pembangunan septic tank, dia menyebut nantinya PD PAL Jaya juga menghibahkan dana sebesar Rp 10 miliar. Selain itu, Juaini mengaku tak menganggarkan dana dalam pembangunan toilet umum.
"Kalau bikin WC umum itu biasanya dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup. Kalau SDA, kita bantu buat sistem pengolahan air limbahnya," jelas Juaini.
Advertisement