Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar ikut berada di lokasi kejadian saat Ninoy dianiaya. Bernard turut mengintimidasi relawan Jokowi tersebut.
"Itu (Bernard) ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Itu adalah Sekjen PA 212," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).
Pada kasus ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka terkait dugaan penganiayaan Ninoy. Bernard pun saat ini tengah diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Status Bernard belum ditentukan menjadi tersangka atau tidak.
Advertisement
"Itu yang 11 tersangka kemudian yang 2 orang sedang diperiksa kita masih nunggu status dari pada yang bersangkutan, yaitu ada atas nama BD," ucap Argo.
11 tersangka tersebut memiliki peran berbeda terkait kasus Ninoy. Dari jumlah itu, 10 orang sudah ditahan dan 1 orang ditangguhkan lantaran sedang sakit.
"Kita lihat perkembangan selanjutnya. Tadi udah disampaikan dari 11 orang tersangka ada 10 ditahan dan 1 ditangguhkan karena sakit dan yang 2 sedang diperiksa," tandas Argo Yuwono.
Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pendemo terkena gas air mata.
Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.
Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10), selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com