Sukses

KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Takut jika Tidak Korupsi

KPK menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu, 6 Oktober 2019 dan menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan, kepala daerah tak perlu takut membuat kebijakan di daerah masing-masing sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kepala daerah tidak perlu takut jika tidak melakukan korupsi," ujar Basaria dalam siaran pers, Selasa (8/10/2019).

Menurut Basaria, KPK tak akan sembarangan memproses atau menangkap kepala daerah maupun penyelenggara negara. Selama, mereka komitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dari korupsi, KPK akan terus mendukung.

"Karena itu pulalah, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah di seluruh Indonesia," kata Basaria.

Basaria pun menyesali kembali tertangkapnya kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi.

KPK menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu, 6 Oktober 2019.

Agung sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Agung sudah ditahan tim lembaga antirasuah di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kepala Daerah ke-47 Ditangkap KPK

Agung Ilmu Mangkunegara merupakan kepala daerah ke-47 yang ditangkap tangan oleh KPK, dan kepala daerah ke-119 yang ditangani KPK sampai saat ini.

Basaria mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah, inspektorat daerah, pihak rekanan pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur, untuk menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas.

"Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia," kata Basaria.