Sukses

Gerindra Menolak Anggaran TGUPP Diambil dari Dana Operasional Gubernur

Sebelumnya, Fraksi PDIP menolak kenaikan anggaran TGUPP ini dan meminta anggaran untuk tim ini diambil dari dana operasional gubernur.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta tak sepakat anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diambil dari dana operasional gubernur. Dalam KUA-PPAS RAPBD DKI Jakarta 2020, anggaran TGUPP naik dari Rp 18,99 miliar menjadi Rp 26,5 miliar.

Sebelumnya, Fraksi PDIP menolak kenaikan anggaran TGUPP ini dan meminta anggaran untuk tim ini diambil dari dana operasional gubernur.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta S Andyka menyampaikan, pos anggaran TGUPP di APBD tak melanggar aturan. Anggota TGUPP adalah orang-orang yang memiliki keahlian di bidang masing-masing yang masukannya diperlukan dalam membangun Jakarta.

"TGUPP adalah orang-orang yang expert di bidangnya. Jadi artinya kalau kita tuangkan pada APBD tidak ada aturan ketentuan hukum yang dilanggar. Jadi kita bicaranya kembali kepada ketentuan hukum," jelas Andyka saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Dia mengatakan, dana operasional gubernur banyak diperuntukkan untuk masyarakat. Masyarakat banyak mengajukan proposal untuk berbagai kegiatan dan biasanya anggaran diambil dari dana operasional gubernur.

"Masih banyak hal-hal lain yang memerlukan dana operasional, terutama kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan," ujar Andyka.

Dia mengatakan, anggaran untuk tim ahli DPRD juga diposkan dalam APBD dan tidak menggunakan dana operasional. Hal ini juga bisa diberlakukan untuk TGUPP.

"Pada saat kita ada pansus, kita perlu tim ahli, perlu tim pakar, anggarannya dari APBD kan. Sekarang kita bandingkan, kalau kita bicara masalah expert di tugas-tugas DPRD, itu juga menggunakan APBD, pada saat kita memerlukan tenaga ahli dan sebagainya," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Masih Bisa Berubah

Namun demikian, dia menambahkan, anggaran ini masih bisa berubah karena saat ini masih KUA-PPAS. Dalam pembahasan selanjutnya bisa berubah tergantung hasil pembahasan dan urgensi.

"Di situ ada penambahan tugas TGUPP yang harus kita maklumi adalah pertama gubernur tidak punya wakil sehingga memerlukan tenaga-tenaga yang expert di bidangnya. Yang kedua apa yang dikerjakan oleh Sekda beserta jajarannya, asisten, deputi dan sebagainya ini perlu juga mendapat supporting," jelas Andyka.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com