Patroli, Jakarta - Uang patungan untuk membeli narkoba sebesar Rp 100 ribu menghancurkan pertemanan sekelompok pemuda di Koja, Jakarta Utara.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (9/10/2019), petaka terjadi saat para pelaku melakukan pencarian terhadap korban Jumat lalu.
Baca Juga
Berawal dari menanyakan uang patungan, korban pengeroyokan menemui ajalnya dengan ditemukan sejumlah luka.Â
Advertisement
Berselang empat hari, polisi kemudian menangkap tiga dari empat pelaku dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur. Sedangkan seorang tersangka lainnya masih diburu polisi.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam, balok kayu, dan batu yang digunakan untuk mengeroyok korban.
Akibat perbuatannya kini ketiga tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun karena melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 170 KUHP tentang penganiayaan.