Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 27 ribu personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya pelantikan presiden terpilih pada Minggu 20 Oktober 2019 mendatang. Puluhan ribu personel aparat keamanan itu akan menjaga setiap sudut Ibu Kota hingga objek vital seperti Istana Kepresidenan serta pusat bisnis dan ekonomi.
Di tengah kesiapan aparat keamanan, soal waktu pelantikan sendiri masih belum ada kepastian. Untuk urusan tanggal memang sudah tak bisa ditawar lagi, pelantikan dipastikan bakal digelar pada Minggu 20 Oktober 2019.
Baca Juga
Karena itu pula Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pelantikan presiden periode 2019-2024 dimajukan sehari menjadi 19 Oktober 2019.
Advertisement
"Tentunya Presiden memahami tentang ketatanegaraan. Yang menyampaikan (perubahan) kan bukan dari Istana. Tapi yang mendengar-mendengar. Sehingga itu tidak ada," ujar Pramono.
Dia pun memastikan bahwa pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Minggu 20 Oktober 2019. Sejak 2004, pelantikan presiden-wapres pun dilakukan pada 20 Oktober.
"Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi itu sudah fix 5 tahunan. Enggak boleh maju sehari, enggak boleh mundur sehari. Jadi (pelantikan Presiden) akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," jelas Pramono.
Awalnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan akan memundurkan jam pelantikan Jokowi sebagai presiden periode 2019-2024. Pelantikan yang semula dijadwalkan Minggu pagi, kini telah diputuskan dilaksanakan pada Minggu sore 20 Oktober 2019.
"Pelantikan dijadwalkan 20 Oktober 2019, karena itu hari Minggu tentu kita harus menghargai saudara kita yang beribadah pagi harinya dan juga ada masyarakat yang ingin berolahraga di car free day (CFD), jadi kita langsungkan sore harinya, dan usulan ini sudah disetujui," kata Bamsoet di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Rencananya, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilangsungkan pukul 16.00 WIB. Dengan begitu, rekayasa lalu lintas sejumlah ruas jalan di Jakarta akibat pelantikan tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat umum pada pagi hari.
Hal itu kembali ditegaskan Bamsoet sehari kemudian, Rabu (9/10/2019) pagi. Dia mengatakan, keputusan memundurkan waktu pelantikan dari pagi ke sore pada Minggu 20 Oktober mendatang, murni karena alasan menghormati ibadah hari minggu, dan kegiatan bebas kendaraan bermotor.
"Jadi di wacana itu antara lain adalah kita ingin mengedepankan toleransi. Satu, karena itu hari libur, hari Minggu maka harus tidak boleh ada rakyat kita yang terganggu dalam melakukan ibadahnya. Yang kedua, karena ada car free day kita juga tidak ingin ada rakyat kita yang terganggu melakukan olahraga dalam hal car free day," kata Bamsoet di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun, jadwal itu pun ternyata belum pasti, karena MPR kemudian menyepakati jalan tengah penyelenggaraan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2019. MPR sepakat untuk mengusulkan pelantikan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
"Akhirnya kita sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada kesekjenan, maupun protokol Istana, baik juga kepada Presiden untuk dilakukan pukul 14.00," ujar Bamsoet usai rapat pimpinan, Rabu siang.
"Tapi ada juga wacana tadi kita diskusikan, kalau jam 16.00 WIB terlalu mepet dengan Maghrib," imbuh Bamsoet.
Akhirnya diambil jalan tengah diusulkan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden digelar pada pukul 14.00 WIB. Alasannya, car free day berakhir, ibadah pagi selesai, dan tidak mepet waktu salat.
"Kenapa, karena car free day berakhir jam 11, kemudian ibadah juga bisa selesai jam 12.00-an jam 1, kita juga yang muslim selesai salat Zuhur, dan selesai upacara kita juga masih bisa salat Ashar," kata Bamsoet.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Prabowo dan Sandiaga
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kemungkinan besar akan menghadiri pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu 20 Oktober mendatang. Hal itu dikatakan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
"Ya insyaAllah, kalau lihat tradisi ya Beliau kan dateng ya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/10/2019).
Dia mengatakan, disetiap pelantikan presiden, Prabowo selalu hadir. Maka dari itu, dia yakin Mantan Danjen Kopassus itu akan hadir di pelantikan pada 20 Oktober 2019.
"Tradisinya Beliau dateng ya," ungkap Muzani.
Sedangkan MPR sendiri, menjelang pelantikan pimpinan MPR juga akan bersilahturahmi dengan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Demikian pula dengan kandidat presiden dan wakil presiden, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Ketua MPR Bambang Soesatyo tidak menjelaskan tanggal spesifik silatutahmi akan dilakukan. Dia hanya mengatakan waktunya dalam pekan ini.
"Menjelang pelantikan tanggal 20, kami juga akan mendatangi, para kandidat Presiden Pak Prabowo, Pak Sandiaga Uno, Pak Jokowi dan Pak JK, Kita juga akan mengunjungi mantan presiden," kata Bamsoet.
Â
Advertisement
Hari Pelantikan
Sejak pemilu presiden dipilih secara langsung dimulai tahun 2004, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih selalu konsisten digelar setiap tanggal 20 Oktober di tahun pemilihan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik hari Rabu, 20 Oktober 2004 untuk periode pertama (20 Oktober 2004-20 Oktober 2009).
Kemudian dan untuk periode keduanya, Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono dilantik pada hari Selasa, 20 Oktober 2009 (untuk periode jabatan 20 Oktober 2009-2014).
Kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik pada hari Senin, 20 Oktober 2014 (untuk periode jabatan 20 Oktober 2014-20 Oktober 2019).
Dari sudut ketatanegaraan, pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal yang sama (20 Oktober) akan memberi banyak hal positif seperti kepastian hukum, bahwa jabatan presiden dan wakil presiden itu tidak pernah kosong.
Di samping itu akan mempermudah persiapan pelantikan itu sendiri. Seandainya tanggalnya bisa berubah-ubah, maka persiapannya pun akan lebih sulit.
Contohnya, pelantikan pemerintahan baru periode 2019-2024 harusnya dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2019. Namun, jika dilantik hari Senin, 21 Oktober 2019 atau dimundurkan sehari, akan ada satu hari di mana terjadi kekosongan kepemimpinan negara. Hal ini tentu saja akan menjadi preseden yang buruk bagi sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) dan Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum dilantik oleh MPR dalam sidang paripurna MPR.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR yang juga akan membacakan Keputusan KPU mengenai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan dilantik dengan bersumpah menurut agama Islam.
Sumpah Presiden dan Wakil Presiden:
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Presiden, Wakil Presiden dan pimpinan MPR lalu menandatangani Berita Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Setelah ini, Joko Widodo menyampaikan pidato awal masa jabatan di hadapan anggota MPR.
Â