Â
Liputan6.com, Jakarta - Anggaran antivirus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta dalam dokumen KUA-PPAS RAPBD 2020 sebesar Rp 12 miliar mendapat banyak sorotan karena dinilai cukup besar.
Baca Juga
Menurut Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Nurrohman, Anggaran antivirus Rp 12 miliar bukan hanya untuk pengadaan perangkat lunak antivirus tapi untuk pengadaan tiga item.
Advertisement
"Terkait kegiatan ada tiga; yang pertama antivirus, kedua Microsoft Office, dan database Oracle. Jadi server itu perlu untuk database, jadi bukan satu kegiatan untuk antvirus tapi ada tiga," jelasnya, Rabu (9/10/2019).
Antivirus, lanjutnya, selalu diperbarui (upgrade) dan disewa setiap tahun. Sementara Microsoft Office pengadaannya tidak setiap tahun.
Nurrohman mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengikuti database pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri memakai Oracle dan diikuti semua daerah. Lisensi Oracle ini yang harus dibeli.
Dana yang harus dianggarkan untuk Oracle sekitar Rp 7,8 miliar. Dinas Dukcapil membutuhkan sekitar 9 core dan anggaran untuk satu core sekitar Rp 797 ribu.
Â
Anggarkan Setiap Tahun
Sementara untuk antivirus, Nurrohman menyampaikan pihaknya rutin menganggarkan setiap tahun karena harus ada upgrade. Dalam setahun pihaknya menganggarkan Rp 384 juta untuk sewa antivirus.
Sedangkan untuk pembelian perangkat lunak Microsoft Office 2016 dianggarkan Rp 4 miliar. Pembelian perangkat Microsoft Office ini untuk 276 kelurahan, 44 kecamatan, 6 suku dinas dan dinas.
"Bawaan dari PC yang 6 bulan, nanti kita belikan yang versi 2016," ujarnya.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement