Sukses

Tim Densus 88 Bawa Dua Pelaku Penusukan Wiranto ke Mabes Polri

Usai insiden penusukan terhadap Wiranto, jajaran Polda Banten meningkatkan pengamanan dan patroli.

Liputan6.com, Pandeglang - Dua pelaku penusukan Menkopolhukam, Wiranto telah dibawa ke Jakarta dari Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. SA dan FD yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Menes dijemput Tim Densus 88 Antiteror Polri dengan mengenakan kendaraan Barakuda.

Kedua pelaku diserahkan oleh Kapolda Banten, Irjen Tomsi Tohir ke Densus pada Kamis 10 Oktober 2019.

"Kedua tersangka suami istri telah kita amankan dan kita serahkan ke tim Densus Mabes Polri untuk dilakukan pendalaman dan saat ini sudah di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi di Mapolsek Menes, Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019.

Usai insiden penusukan terhadap Wiranto, Tomsi memerintahkan jajarannya meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah hukum Polda Banten.

"Situasi (di Banten) aman, kondusif, penjagaan kita tingkatkan," terang Edy.

Tim Densus 88 dan Polda Banten telah menggeledah rumah kontrakan pelaku penusukan terhadap Wiranto. Namun, Edy mengaku tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa dari kontrakan pelaku.

"Tadi sempat dilakukan penggeledahan untuk menguatkan upaya pelaku terhadap penganiayaan (penusukkan) yang dilakukan hari ini," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Wiranto Ditusuk

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto jadi korban penyerangan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019.

Akibat penyerangan tersebut, Wiranto mengalami luka tusuk. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, saat itu Wiranto baru sampai di lokasi untuk menghadiri acara pembekalan mahasiswa ketika seorang pria tak dikenal berusaha menusuknya.

Pihak pengamanan yang saat itu bertugas sontak mendorong Wiranto agar jauh dari pelaku penusukan. Wiranto pun terjatuh ke tanah, namun sempat terluka kena benda tajam di perut bagian bawah. Pria pelaku penusukan langsung diamankan.