Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 14.848 kendaraan selama 24 hari penerapan kebijakan perluasan kawasan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. Perluasan kawasan ganjil-genap sudah diberlakukan sejak Senin 9 September 2019.
"Total penindakan tilang ganjil genap selama 24 hari di satuan wilayah sebanyak 9.889 kendaraan ditilang sedangkan yang ditilang oleh Polda Metro sebanyak 4.959," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Baca Juga
Titik pelanggaran terbanyak berada di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jalan Budi Mulia dan Jalan Bintang Mas Jakarta Utara.
Advertisement
"Pelanggar terbanyak di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan tercatat sebanyak 1.304 pelanggar ditilang. Di Jakarta Utara tepatnya di Jalan Budi Mulia Jakut tercatat 1.269 pelanggar dan Jalan Bintang Mas Jakut sebanyak 1.158," tutur Nasir.
Selama 24 hari perluasan ganjil-genap itu, wilayah yang paling sedikit pelanggarannya berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Jumlah pelanggar terkecil di depan Hotel Crown sebanyak 10 pelanggar dan di Jalan Pintu Air Kali Besar sebanyak 81 pelanggar," tandas Nasir.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rute Ganjil-Genap
Berikut 25 rute ganjil-genap yang diperluas:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani (dari simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya sisi barat, Jalan Salemba Raya sisi timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement