Sukses

Tak Ingin Dituding Gagalkan Pelantikan Presiden, BEM Nusantara Pilih Jalur Dialog

BEM Nusantara akan menempuh tiga langkah terkait UU KPK dengan mengutamakan dialog.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih jalur dialog menghadapi sejumlah persoalan nasional belakangan ini. Mereka pun menyerukan terciptanya situasi kondusif jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Menurut mereka, aksi unjuk rasa atau demo saat ini sangat rentan ditunggangi kelompok tak bertanggung jawab hingga memunculkan stigma upaya penggagalan pelantikan presiden.

BEM Nusantara belum ada mengeluarkan seruan aksi demonstrasi supaya kami tidak disebut memiliki isu mengagalkan pelantikan presiden,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

“Kami mengimbau BEM Nusantara agar menjaga kondusifitas dan keamanan negara. Jangan sampai ada bahasa pengagalan pelantikan presiden, itu sama saja dengan menghianati proses demokrasi yang sudah dilalui kemarin,” lanjutnya.

Mengenai UU KPK, Hengky menyampaikan tak sepenuhnya menolak keberadaaan beleid tersebut, namun ada poin-poin yang harus diperbaiki. BEM Nusantara akan menempuh tiga langkah terkait UU KPK dengan mengutamakan dialog.

“Ada tiga langkah. Pertama, Perppu kami ingin berdialog dengan presiden, memberikan pertimbangan kenapa harus ada Perppu. Yang kedua, legislative review (LR), kami ingin berdialog dengan Ketua DPR, poin-poin apa yang harus diperbaiki di UU KPK itu. Yang ketiga melalui judicial review (JR) di MK,” paparnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Konsolidasi Nasional

Hengky mengungkapkan BEM Nusantara mengagendakan konsolidasi nasional di Bandung, Jawa Barat. Seluruh perwakilan kampus maupun universitas dari setiap provinsi diimbau hadir membahas perihal Perppu dan JR di Mahkamah Konstitusi terhadap UU KPK.

“Di tanggal 19-20 Oktober ini kami melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh perwakilan provinsi untuk membahas Perppu, LR dan jalur JR. Kami akan membulatkan suara di Bandung nanti, kami harapkan bisa bertemu Ketua DPR dan presiden pascakonsolidasi,” ujarnya.