Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah emak-emak  menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Polda Metro Jaya. Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan dari aksi yang digelar sebelumnya pada 29 September lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mayoritas peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menggunakan pakaian berwarna hitam. Hal itu juga sebagai bentuk duka mereka terhadap lima pemuda yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Selain memakai pakaian warna hitam, mereka terlihat membawa sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan pembebasan para pelajar dan mahasiswa yang ditahan serta penghentian aksi intimidasi oleh aparat kepolisian.
Advertisement
Beberapa poster yang mereka bawa seperti bertuliskan 'Stop intimidasi dan kriminalisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang menyuarakan pendapat' dan 'Bebaskan seluruh mahasiswa dan pelajar yang ditahan'.
"Hentikan kekerasan, bebaskan anak kami," kata emak-emak saat berorasi di depan gedung Polda Metro Jaya, Minggu (13/10/2019).
Dalam aksi tersebut, peserta aksi ini juga terlihat melakukan tabur bunga di atas pakaian Sekolah Menengah Atas (SMA) putih-abu-abu sambil menyanyikan lagu Gugur Bunga.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Empat Tuntutan Emak-emak
Wiwin Warsiati, salah satu peserta aksi menjelaskan, aksi yang dilakukan bertujuan untuk menyampaikan empat tuntutan yakni pembebasan para pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kita juga menuntut Polda Metro Jaya membuka akses secara terbuka dan transparan terkait data-data mahasiswa dan pelajar yang ditahan termasuk memberikan akses pendampingan hukum," jelas Wiwin.
Selanjutnya, mereka juga menuntut penghentian aksi kekerasan terhadap pelajar dan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.
"Karena menurut data dari LBH, ada tanda-tanda kekerasan seperti tubuh yang lebam dan memar pada tubuh para pelajar dan mahasiswa yang tewas," ujarnya.
Tuntutan terakhir adalah meminta Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan KPAI untuk menghentikan segala pelarangan mahasiswa dan pelajar untuk menyuarakan pendapatnya dan ancaman drop out (DO).Â
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement