Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dilakukan hari ini, Senin (14/10/2019) pada pukul 16.00 WIB. Pengambilan sumpah itu akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Rencana semula, sumpah akan dilaksanakan hari Rabu, 16 Oktober 2019 mendatang. Namun, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhamad Yuliadi menyatakan, bahwa pengambilan sumpah akhirnya dipercepat dua hari.
“Senin tanggal 14 jam 16.00,” tutur Yuliadi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 13 Oktober 2019.
Advertisement
Menurutnya, hal ini agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat segera dibentuk. AKD sendiri berguna agar anggota dewan bisa langsung bekerja.
“Yang diharapkan segera dilaksanakan pengucapan sumpah janji pimpinan definitif agar segera membentuk AKD. Sehingga anggota dewan bisa langsung kerja, terutama pembahasan APBD DKI 2020,” jelasnya.
Sumpah pimpinan ini akan diucapkan oleh Prasetyo Edi Marsudi dari Fraksi PDIP yang terpilih kembali sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dan keempat wakilnya.
Mereka adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dari lima nama pimpinan DPRD DKI ini, Demokrat menyerahkan nama paling akhir, yaitu pada Rabu 2 Oktober 2019.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Alasan Demokrat Paling Akhir Serahkan Nama
Terkait lamanya Demokrat memutuskan nama wakil ketua, Misan Samsuri menyampaikan kendalanya ada di DPP Partai Demokrat. Dia mengatakan DPP Demokrat harus menetapkan nama pimpinan dewan di sejumlah daerah, bukan hanya di DKI Jakarta.
"Jadi kan kita DPP itu Demokrat hampir 150 pimpinan yang ada di seluruh Indonesia. Kan pembahasannya tidak bisa cepat. Jadi bukan telat," jelasnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKIJakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2019.
Misan menambahkan, pembahasan siapa yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dilakukan di ujung waktu. Mengingat persoalan di ibu kota cukup kompleks.
"Ini cuma masalah waktu, kebetulan ini ibu kota jadi pembahasan agak diujung," jelasnya.
Advertisement
Nasib Pemilihan Wagub DKI
Nasib pendamping Anies Baswedan ada di tangan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Dilantiknya pimpinan DPRD DKI 2019-2024 dan dibentuknya AKD diharapkan segera memberi solusi kosongnya kursi Wagub DKI yang sudah setahun lebih.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menjelaskan, wagub DKI bisa langsung dipilih asal kedua partai pengusung saling sepakat.
"Pimpinan Senin akan diambil sumpah. Selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan, setidaknya proses-proses itu yang harus dilewati terlebih dahulu,” ujar Idris saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 13 Oktober 2019.
“Harusnya jika sudah semua, tidak ada alasan menunda untuk pembahasan wakil gubernur. Jika masih tertunda artinya ada belum sepakat dari dua partai pengusung,” dia mengakhiri.