Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengusulkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 digelar pada pukul 14.00 WIB. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Jokowi menyetujui usulan tersebut.
"Ketua MPR telah berkonsultasi kepada presiden terpilih Jokowi, akhirnya disepakati menjadi jam 14.00,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca Juga
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, pelantikan presiden diundur menjadi pukul 14.00 WIB karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya, jadwal car free day dan masyarakat yang beribadah pada hari Minggu diperkirakan selesai sebelum pukul 12:00.
Advertisement
"Seperti yang telah disampaikan Ketua MPR karena Minggu pagi hari itu jam 10.00 kan masih banyak yang menjalankan ibadah, juga ada Car Free Day (CFD),” ucap dia.
Pramono membantah pengunduran pelantikan presiden karena adanya potensi ancaman keamanan. Dia memastikan, sejauh ini stabilitas keamanan terjaga dengan baik.
Dia menambahkan, polisi dan TNI berada di garda terdepan untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
"Pasti aman lah karena ada tamu negara. Apapun kalau sudah menyangkut pelantikan presiden dan wakil presiden itu adalah prioritas dan kami meyakini Polri dan TNI pasti akan siap untuk mengamankan,” tutup dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Disepakati MPR
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Belakangan, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan pelantikan kepala negara dan wakilnya dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Namun, usulan tersebut ditolak karena mendekati waktu salat Magrib.
Pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin akan digelar di Gedung MPR/DPR. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jayaakan memperketat pengamanan lalu lintas dua kali lipat selama pelantikan berlangsung.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement