Sukses

Top 3 News: Kala Gempa Bantul dan Erupsi Gunung Merapi Terjadi Bersamaan

Top 3 news, BPPTKG mencatat kolom abu terpantau setinggi ±3.000 meter dari puncak Gunung Merapi.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News, Gunung Merapi di Yogyakarta kembali erupsi, Senin, 14 Oktober 2019. Hal ini diungkap oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dalam akunnya @BPPTKG. 

Saat terjadi erupsi, secara bersamaan gempa bumi menggoyang Bantul, Yogyakarta. Lindu terjadi pada pukul 16.31 WIB dengan magnitudo 2,8. Kedalaman gempa 10 kilometer.

Sementara itu, media sosial dihebohkan dengan kelompok crosshijaber. Crosshijaber adalah pria yang suka memakai baju muslim. Kadang, lengkap dengan hijab bahkan cadar. 

Lalu, apa tanggapan MUI terkait fenomena ini? 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 14 Oktober 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Gempa Goyang Bantul dan Erupsi Gunung Merapi Terjadi Bersamaan

Gunung Merapi di Yogyakarta erupsi pada pukul 16.31 WIB. Awan panas tersebut menyembur dengan durasi 270 detik.

Atas kejadian ini, BPPTKG merekomendasi jarak bahaya sejauh 3 km dari puncak Gunung Merapi. Di luar radius tersebut masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

Saat erupsi Gunung Merapi berlangsung, gempa menggoyang Bantul Yogyakarta. BMKG mencatat gempa yang terjadi pukul 16.31 WIB tersebut bermagnitudo 2,8 SR.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Heboh Crosshijaber, Apa Itu?

Media sosial tengah dihebohkan oleh kelompok crosshijaber. Apa itu? Crosshijaber adalah pria yang suka memakai baju muslim.

Model yang sering kali digunakan adalah baju panjang dan lebar. Kadang, lengkap dengan hijab bahkan cadar. Sehingga tak ada yang tahu kalau sebenarnya mereka adalah pria.

Namun, mereka mengaku tidak punya penyimpangan orientasi seksual.

Mereka bahkan memiliki komunitas. Salah satunya @crosshijaber di Instagram. Beberapa netizen yang pernah membukanya, meng-capture dan membagikan di akunnya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. MUI: Crosshijaber Haram

Crosshijaber, komunitas pria-pria yang suka berdandan layaknya wanita berhijab. Mereka menggunakan baju muslim, dan seringkali model panjang dan lebar ala pakaian syar'i. Lengkap dengan hijab bahkan cadar.

Sehingga seringkali tak ada yang tahu kalau sebenarnya mereka adalah pria.

Menanggapi fenomena crosshijaber tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap hal itu suatu tindakan yang diharamkan dalam ajaran Islam.

Zainut Tauhid pun menghimbau kepada seluruh pihak untuk mewaspadai fenomena tersebut. Mengingat belum diketahuinya motif dari mereka yang melakukan hal itu.

 

Selengkapnya...