Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali yang diamankan adalah Bupati Indramayu Supendi. Selain itu, turut diamankan juga tujuh orang lainnya beserta uang senilai ratusan juta.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"(Yang diamankan dari unsur) Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Advertisement
Pria kelahiran Indramayu, 14 Agustus 1958, bukanlah orang baru di Pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Dilansir dari indramayukab.go.id, Supendi juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu 2009-2014. Pada Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2010, Supendi mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati mendampingi Anna Sophanah. Kedua pasangan ini selalu memenangi kompetisi. Terakhir unggul dari pesaingnya, yakni Toto-Rastawiguna dalam Pilbup Kabupaten Indramayu tahun 2015
Nasib Supendi berubah takala pasangannya, Anna Sophanah mengundurkan diri pada 2018 silam. Keputusan Anna untuk mundur dilatarbelakangi faktor keluarga.
Pengunduran diri Anna Sophana sebagai Bupati Indramayu periode 2016-2021 pada 30 Oktober 2018 disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Dengan lengsernya Anna, maka Wakil Bupati Indramayu, Supendi, diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu. Kemudian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Supendi sebagai Bupati definitif pada Kamis (7/2/2019).
Selain di Pemerintahan, Supendi juga aktif di bidang organisasi. Dia pernah menjadi Ketua DPK Korpri Indramayu Tahun 2009 – 2014. Diperiode yang sama juga menjabat Ketua ICMI Orda Indramayu, Ketua Kominda Kab. Indramayu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Indramayu, Ketua Dewan Penasehat PC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).