Liputan6.com, Jakarta - Kamis 17 Oktober 2019, UU KPK hasil revisi akan berlaku. Besok, genap 30 hari DPR mengesahkan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Dua hari jelang UU KPK diberlakukan, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Aldin. Dzulmi merupakan pejabat ke-21 yang terjaring OTT KPK sepanjang 2019.
Sebelum menangkap Dzulmi, tim penindakan lebih dahulu menangkan Kepala BPJN XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere.
Advertisement
Satu hari sebelum menangkap Refly Ruddy dan Dzulmi, KPK lebih dahulu menangkap Bupati Indramayu Supendi. Supendi sudah dijerat sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Berikut deretan operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK sepanjang 2019:
1. 24 Januari 2019 - Bupati Kabupaten Mesuji Khamami
2. 16 Maret 2019 - Anggota DPR-RI, M. Romahurmuziy
3. 22 Maret 2019, GM Central Maintenance dan FacilitiesK PT. Krakatau Steel
4. 27 Maret 2019, Anggota DPR-RI, Bowo Sidik Pangarso
5. 1 Mei 2019, Bupati Kabupaten Kepualaun Talaud
6. 4 Mei 2019, Hakim di PN Balikpapan
7. 28 Mei 2019, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram
8. 28 Juni 2019, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
9. 11 Juli 2019, Gubernur Kepulauan Riau
10. 26 Juli 2019, Bupati Kudus
11. 31 Juli 2019, Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) Tbk
12. 8 Agustus 2019, Anggota DPR-RI, I Nyoman Dhamantra
13. 20 Agustus 2019, Jaksa di Kejari Yogyakarta dan Surakarta
14. 2 September 2019, Bupati Kabupaten Muara Enim
15. 2 September 2019, Direktur Utama PTPN III (Persero)
16. 3 September 2019, Bupati Kabupaten Bengkayang
17. 23 September 2019, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia
18. 6 Oktober 2019, Bupati Lampung Utara
19. 14 Oktober 2019, Bupati Indramayu
20. 15 Oktober 2019, Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII
21. 15 Oktober 2019, Wali Kota Medan
Advertisement