Sukses

Dishub DKI: Selama Merek Zhongtong Sesuai Spesifikasi, Kita Tidak Bisa Larang

Bus merek Zhongtong kembali dioperasikan oleh TransJakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Bus merek Zhongtong kembali dioperasikan oleh TransJakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, selama bus merek Zhongtong itu memenuhi spesifikasi, maka pengoperasian tak boleh dilarang.

“Kalau kita selama dia sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub, ya silakan. Dan berikutnya, resiko operasional kan itu ada di operator sendiri ya,” ungkap Syafrin saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

“Kita gak boleh melarang. Karena begitu pengadaan bus oleh operator, operator bisa memilih,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 2015 sebanyak 30 unit bus Transjakarta merek Zhongtong dihentikan sementara pengoperasiannya. Hal itu dipicu terbakarnya salah satu unit bus di koridor 9 pada Minggu, 8 Maret 2015.

Meski begitu, bus itu sekarang kembali beroperasi. Syafrin menegaskan, bus merek Zhongtong itu sekarang menjadi tanggung jawab operator bus yang memiliki kontrak dengan TransJakarta, yakni Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).

“Kami dari Dishub hanya mengawasi SPM operator dan TJ, ini sesuai tidak dengan peraturan gubernur. Kalau tidak sesuai, tentu kenakan denda punishment-nya,” dia mengakhiri.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Beli Jasa

Sementara itu Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak pernah membeli bus itu, melainkan hanya beli jasa.

"Coba kalau Pemprov DKI Jakarta itu sudah tidak lagi membeli bus, jadi Pemprov DKI Jakarta itu membeli jasa. Jasanya dibayar, kemudian Pemprov DKI Jakarta menentukan SPM, Standar Pelayanan Minimal," tutur Anies di Kuningan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Anies menegaskan, hal ini juga sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola. Sebab, Transjakarta bekerja sama dengan perusahaan operator bus dalam penggunaan bus Zhongtong, yakni Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).

Anies pun yakin keamanan bus ini sudah diperhitungkan.

"Pasti ada kontrak kerjasamanya. Di dalam kontrak itu ada aturannya," Anies mengakhiri.

Sebelumnya, pada tahun 2015 sebanyak 30 unit bus Transjakarta merek Zhongtong dihentikan sementara pengoperasiannya. Hal itu dipicu terbakarnya salah satu unit bus yang sama di koridor 9 pada Minggu 8 Maret 2015.