Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memulangkan artis Vicky Nitinegoro usai menjalani pemeriksaan. Pemulangan ini dikarenakan Vicky yang diamankan diduga penyalahgunaan narkotika tidak terbukti mengkonsumsi barang haram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat itu Vicky Nitinegoro diamankan bersama dua orang lainnya, AN dan AC. Berdasarkan pemeriksaan tes urine Vicky dan AN negatif.
"Setelah pemeriksaan dan tes urine, hasilnya (tes urine) negatif. Makanya untuk VN dan AN kita kembalikan ke orangtuanya masing-masing," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2019).
Advertisement
"Jadi mereka ini kita amankan bersamaan," sambungnya.
Kata Argo, saat penangkapan polisi temukan barang bukti vape atau rokok elektrik dan liquid. Di mana isinya mengandung narkotika golongan I.
"Ini biasa disebut gorila ya, golongan I. Sedangkan untuk VN cairan vapenya negatif narkotika, jadi kita pulangkan," katanya.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dipulangkan Sore Ini
Argo mengungkapkan, Vicky akan dipulangkan ke rumahnya hari ini.
"Hari ini, sore, kita akan pulangkan," pungkas Argo.
Seperti diketahui, Vicky Nitinegoro ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (16/10/2019) malam di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Vicky ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Â
Advertisement