Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 pekan depan. Berapa persen kenaikan UMP ini akan dibahas bersama dewan pengupahan.Â
"Tanggal 23 (Oktober) kita akan melalukan rapat dengan dewan pengupahan terkait masalah penentuan UMP di DKI Jakarta," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansah, dihubungi Kamis (17/10/2019).
Baca Juga
Andri mengatakan belum tahu proyeksi persentase kenaikan UMP. Rapat pembahasan UMP ini akan dilaksanakan dalam beberapa fase termasuk juga akan ada survei. Penetapan UMP akan dilaksanakan dalam rapat terakhir.
Advertisement
Andri mengatakan, survei dilakukan di sejumlah pasar dan dalam tiga gelombang. Survei pertama dilakukan di tiga pasar di wilayah kota.Â
"Jadi satu gelombang itu ada sekitar 15 pasar. Nah tiga gelombang kita lakukan 45 pasar. Sekarang ini kita lagi menginput hasil survey KHL, kebutuhan hidup layak. Itu nanti yang kita hitung dari yang kita bahas sana sini lah. Nanti baru kita tetapkan bersama dengan dewan pengupahan untuk kita lakukan rekomendasi atau usulan ke bapak gubernur," jelasnya.
Andri mengatakan pembahasan soal UMP telah dimulai diproses sejak enam bulan lalu. Setelah survei baru bisa ditetapkan seberapa besar UMP dan akan dibahas lagi sebelum ditetapkan.
Â
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS