Liputan6.com, Jakarta - RA, anak terduga teroris teroris bernama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara menjalani program deradikalisasi yang difasilitasi oleh Polri. Gadis berusia 14 tahun itu diajak ayahnya saat menyerang Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Kamis 10 Oktober 2019 lalu.
RA dan istri Abu Rara yakni Fitri Andriana (21) ditugaskan melakukan amaliyah dengan menyerang aparat kepolisian yang berjaga saat itu. Hanya saja, si anak menolak perintah ayahnya.
"RA umurnya 14 tahun. Saat ini yang bersangkutan masih dengan kategori anak berhadapan hukum, dia diikutkan program deradikalisasi," kata Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (18/10/2019).
Advertisement
Asep mengatakan, program deradikalisasi diberikan untuk memberikan edukasi terhadap RA yang telah terpapar paham radikalisme.
Diharapkan, doktrin-doktrin radikal yang sempat diberikan Abu Raraakan hilang saat mengikuti program deradikalisasi.
"Ini untuk mengedukasi kembali, memberikan kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru selama ini disampaikan oleh yang bersangkutan," ujar Asep.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Siapkan 3 Kunai
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Abu Rara memang menyiapkan pisau berbentuk kunai kecil untuk anaknya.
"Pemeriksaan Abu Rara, senjata yang digunakan untuk menyerang Wiranto ada tiga. Satu Abu Rara, satu istrinya, satu anaknya. Ini masih didalami," kata Dedi.
Advertisement