Sukses

Periode Kedua, Jokowi Diminta Berani Ungkap Kasus Penyerangan Novel

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak agar Jokowi berani mengevaluasi kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavia dalam mengusut kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah dua tahun lebih pengusutan kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berjalan. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa pelakunya.

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi berani mengambil langkah untuk mengevaluasi kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam mengusut kasus tersebut.

"Harus dievaluasi, bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," kata Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur di Kemensetneg Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.

Isnur menyebut, memasuki periode kedua pemerintahan, Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyerangan terhadap Novel. Dia juga meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak lagi memberikan tenggat waktu kepada Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel bentukan Kapolri.

"Pak Jokowi harus mengambil cara lain, out of the box, untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau enggak, makin hilang pelakunya, makin enggak jelas," jelas Isnur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Beri Waktu 3 Bulan

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu kepada Polri selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019, untuk mengusut kasus Novel. Namun, tim teknis Polri mulai bekerja pada 1 Agustus 2019 dan akan mengakhiri masa tugas pada 30 Oktober 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal sempat menyatakan ada kemajuan yang signifikan dari tim teknis bentukan Kabareskrim Idham Azis dalam mengungkap kasus Novel. Namun kemajuan tersebut tak diungkap agar pelaku tak kabur.