Liputan6.com, Jakarta - Jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Pengacara Eggi Sudjana diamankan pihak kepolisian. Belum diketahui atas hal apa Eggi diamankan oleh kepolisian.
Penangkapan ini dibenarkan Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Baca Juga
Kata Asep, dalam penangkapan Eggi Sudjana itu, polisi melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari, pukul 01.30 WIB. Saat ini Eggi tengah diperiksa.
Advertisement
"Kita hanya bisa mengatakan benar (diamankan) dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).
"(Yang menggeledah dan menangkap) Polda Metro Jaya," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang diterima merdeka.com, polisi menyita handphone pribadi Eggi Sudjana. Hal ini pun dibenarkan oleh Asep.
"(Handphone Eggi Sudjana disita) Diamankan dan dibawa," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sempat Ditahan Kasus Makar
Eggi sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Eggi pun diwajibkan melapor seminggu dua kali.
Saat itu, keluarga dan Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Eggi.
Advertisement