Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Trisakti memastikan akan menggelar aksi lanjutan pada hari ini, Senin (22/10/2019). Demonstrasi digelar untuk penolakan UU KPK yang telah resmi berlaku sejak 17 Oktober lalu.
"Buat demonya hari Senin," kata Wakil Presiden BEM Trisakti, Dheatantra Dimas saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu 20 Oktober 2019.
Kata Dimas, tuntutan Mahasiswa masih seperti sebelumnya. Yakni menuntut Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Advertisement
"Selain Perppu juga evaluasi dan harapan dalam kepemimpinan Jokowi era selanjutnya," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga menuntut pemerintah untuk mengusut oknum aparat yang diduga menganiaya Mahasiswa dalam aksi-aksi sebelumnya.
"Tentu akan kita bawa juga. Tidak bisa dibenarkanlah praktek-praktek seperti itu," Dimas mengakhiri.