Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah membenarkan kliennya ditangkap oleh kepolisian. Menurutnya, Eggi ditangkap guna dimintai klarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Kendati demikian, dia mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut. "Saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," ujarnya.
Advertisement
Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi. Sebab, tersangka sering memijat Eggi Sudjana. Bahkan, tersangka pernah menginap di rumah kliennya itu.
"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijitin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," pungkas Alamsyah.
Sebelumnya, pengacara Eggi Sudjana kembali ditangkap pihak kepolisian. Belum diketahui atas hal apa Eggi diamankan. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Kata Asep, dalam penangkapan itu, polisi pun melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) dinihari pada pukul 01.30 WIB. Saat ini Eggi tengah diperiksa.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sita HP Eggi
"Kita hanya bisa mengatakan benar (ditangkap) dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu.
"(Yang menggeledah dan menangkap) Polda Metro Jaya," sambung Asep.
Polisi pun menyita handphone pribadi Eggi Sudjana. Hal ini pun dibenarkan oleh Asep.
"(Handphone Eggi Sudjana) Diamankan dan dibawa," pungkas dia.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement