Liputan6.com, Jakarta - Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Patuntu atau Tetty Paruntu tiba di Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2019) pagi. Kedatangan Tetty jelang pengumuman Menteri Kabinet Kerja jilid II Joko Widodo-Maruf Amin.
Mengenakan kemeja berwarna putih, Tetty menjadi orang nomor dua setelah Mahfud MD yang mendatangi Istana Kepresidenan. Tetty tiba sekitar pukul 10.07 WIB.
Baca Juga
Tetty Paruntu merupakan politisi Partai Golkar yang pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juni 2019. Tetty dipanggil menjadi saksi dalam kasus yang menjerat mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan Tetty untuk menelusuri asal usul suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik. Saat itu, Tetty diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Indung, anak buah Bowo Sidik di PT Inersia.
Febri Diansyah saat itu mengatakan, pemeriksaan Tetty untuk mendalami penganggaran revitalisasi 4 pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.
"Jadi ada proses penganggaran revitalisasi 4 pasar di tahun 2017 dan tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan yang kami dalami pada saksi," kata Febri saat itu.
Febri mengatakan, Tetty ditelisik soal pengajuan proposal penganggaran revitalisasi 4 pasar. Selain itu, didalami juga soal hubungan revitalisasi 4 pasar tersebut dengan Bowo Sidik.
"Karena pengurusan anggaran ini, diduga membutuhkan relasi-relasi dengan unsur legislatif di pusat, atau dalam posisi BSP (Bowo Sidik Pangarso) sebagai anggota DPR RI," kata Febri.
Tak hanya itu, tim penyidik juga mencecar Tetty soal dugaan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik. Menurut Febri, tim penyidik tengah fokus menelisik aliran suap dan gratifikasi Bowo Sidik.
"Sampai saat ini berarti setidaknya teridentifikasi sekitar empat sumber ya, atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut dari berbagai pihak yang kami pandang berhubungan dengan jabatan BSP sebagai anggota DPR RI," kata Febri.
Usai diperiksa, Tetty sendiri tak banyak memberikan komentar. Dia meminta awak media untuk bertanya kepada pihak KPK. "Tanya penyidik saja," kata Tetty.