Sukses

Ini Penjelasan Polisi soal Penangkapan Eggi Sudjana

Saat ini, Eggi sudah dipulangkan oleh penyidik setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap advokat Eggi Sudjana pada Minggu (20/10/2019) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Ia ditangkap saat berada di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Eggi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus rencana penggagalan pelantikan presiden-wakil presiden pada Minggu kemarin.

"Saksi yang sudah kami periksa ada 6. Termasuk juga Eggi Sudjana, dia ada dalam WA grup," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).

Dia menjelaskan, yang bersangkutan bergabung dalam salah satu grup WA yang diikuti oleh para tersangka perencanaan penggagalan pelantikan presiden-wakil presiden.

"Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut dalam WA grup tersebut," ujar Argo.

Dia juga mengungkapkan, Eggi pernah ditawari oleh salah satu tersangka apakah yang bersangkutan ingin menyumbang untuk pembuatan bom.

"Dia (Eggi) ditawari japrinya mengatakan mau buat bom nitrogen, mau nyumbang enggak. Tapi Beliau enggak merespons," ungkap Argo.

Saat ini, Eggi sudah dipulangkan oleh penyidik setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan," tutup Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kediaman Eggi Digeledah

Sebelumnya, penangkapan Eggi dibenarkan Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. Asep menuturkan, dalam penangkapan itu, polisi melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Kita hanya bisa mengatakan benar (diamankan) dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).

"(Yang menggeledah dan menangkap) Polda Metro Jaya," sambung dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com