Liputan6.com, Jakarta - Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 DPR, Habiburokhman menampik tudingan yang menyebut pihaknya mengimpor jamu dari China. Obat herbal bernama Herbavid19 itu telah dibagikan ke sejumlah rumah sakit di Indonesia untuk mengobati pasien virus corona Covid-19.
"Tidak benar jika obat herbal tersebut diimpor dari China. Herbavid19 adalah obat herbal yang dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga
Politikus Partai Gerindra itu membeberkan, bahan Herbavid19 terbuat dari 11 jenis herbal. Delapan jenis di antaranya berasal dari Indonesia, sementara tiga sisanya harus diimpor dari China.
Advertisement
"Karena memang tidak ada di Indonesia. Tiga bahan herbal itu harus digunakan karena mengacu pada publikasi jurnal ilmiah internasional guna mengobati pasien Covid-19. Sementara meramu obat herbal itu pun juga harus ada dasar ilmiahnya," ucap Habiburokhman.
Habiburokhman juga membantah bahwa bahan baku dalam Herbavid19 ada yang dilarang pemerintah Indonesia.
"Jika ada, silakan sebut bahan apa yang dilarang tersebut. Saat ini memang sedang berproses izin edarnya di BPOM. Namun kami sudah berkonsultasi dan tidak ada kandungan bahan baku yang dilarang," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Cari Keuntungan
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR itu menyayangkan sikap pengusaha jamu yang mempersoalkan penyaluran obat herbal ini untuk mengobati pasien corona Covid-19. Dia menegaskan, Satgas Lawan Covid-19 DPR tidak mencari keuntungan materi dalam misi kemanusiaan ini.
"Kami hanya menolong orang yang sedang sakit dengan membagikan obat herbal Herbavid19 secara gratis dengan jumlah yang terbatas. Biaya produksi obat herbal tersebut dari kantong pribadi kami dan kami tidak mengizinkan obat herbal tersebut diperjuallbelikan," tegas Habiburokhman.
Advertisement