Liputan6.com, Jakarta - Tito Karnavian telah resmi dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri. Jabatan Kapolri yang sebelumnya diemban oleh Tito nantinya akan diisi oleh Komjen Idham Azis.
Nama Idham pun sudah diajukan Jokowi ke DPR. Rencananya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini akan mengikuti fit and proper test pada pekan depan.
"Ya pekan depan," ungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Advertisement
Meski nama Kapolri baru telah muncul, DPR belum bisa melakukan fit and proper test lantara belum terbentuk komisi-komisi.
"Ya nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan Komisi III nya belum dilantik," ucap dia.
Baca Juga
Menurut Dasco, pengganti Tito saat ini diisi oleh Plt Kapolri, yakni Komjen Ari Dono Sukmanto.
"Masih pltnya pak Ari Dono," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mengundurkan Diri
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dari jabatannya sebagai Kapolri. Pemberhentian tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPR.
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR untuk memberhentikan Tito dari jabatan Kapolri. Menurut dia, Tito mengajukan pengunduran diri sebagai Kapolri lantaran akan mengemban tugas baru.
"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya, untuk itu kami mohon persetujuan dewan dapat disetujui," ucap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.
"Setuju," jawab anggota dewan.
DPR sebelumnya menerima Surat Presiden nomor R15 tanggal 2 Oktober 2019 terkait permintaan persetujuan pemberhentian Tito dari jabatan Kapolri.
Diketahui berdasarkan undang-undang, pengangkatan dan pemberhentian jabatan Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Advertisement