Liputan6.com, Jakarta DPRD DKI Jakarta mulai mengebut pembahasan RAPBD 2020. Targetnya agar bisa disahkan pada akhir November mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan RAPBD 2020 mulai dilakukan hari ini, Rabu (23/10/2019).
"Mulainya besok (hari ini) harus dilakukan seperti ini (dikebut) mulai besok sampai akhir November," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Taufik mengatakan, secara aturan APBD harus diketok sebelum 30 November. Namun menurutnya pengesahan APBD 2020 masih memungkinkan dilakukan pada pekan pertama Desember. Namun demikian pihaknya tetap berupaya agar pengesahan bisa dilakukan sesuai target.
Advertisement
"Sampai minggu pertama Desember masih mungkin. Ya kita mau press (tekan) di 30 November," kata dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menyampaikan tak ada tahapan yang diringkas dalam pembahasan RAPBD 2020 ini. Semua tahapan tetap sesuai prosedur.
"Sesuai prosedur, ini ngejar seblum akhir November. Iya (dibahas) maraton," ujarnya.
Suhaimi meminta agar Banggar maupun komisi bekerja keras dalam pembahasan ini agar pengesahan bisa sesuai target. Jika pengesahan APBD terlambat, maka sanksinya anggota DPRD tak akan menerima gaji selama enam bulan.
"Berharap APBD tidak terlambat. Pembahasannya on schedule semua. Komisi bekerja dengan sungguh-sungguh, Banggar bekerja dengan baik," ujarnya.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS